BITUNG - Pemerintah kota Bitung, dalam hal ini Maurits Hengky raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pertama dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Hal itu Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021, bertempat di Kantor Badan Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (13/05/2022).
Maurits mengatakan, Opini WTP ini adalah yang pertama untuk Pemerintahan Maurits Hengky, dan yang ke Sebelas kali berturut-turut untuk Kota Bitung, sejak tahun 2011.
" Ini bukti kerja kolaborasi antar instansi di Pemerintah Kota Bitung, yang terus bersama untuk Bitung lebih hebat. Tapi kita jangan terlena dengan Opini WTP ini, tetap terus berkolaborasi dalam segala hal, agar supaya kedepan kota Bitung bisa menjadi contoh untuk Kabupaten Kota yang lain." Ujar Mantiri
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
" Terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang sudah menilai dan memberikan penghargaan ini." Sambungnya.
Turut hadir mendampingi Wali kota Bitung, Ketua DORD kota Bitung Aldo Nova Ratungalo, Plh Sekda Forsman Dandel, Asisten III Benny Lontoh, Inspektur Joke Senduk, Kaban BKAD Frangky Sondakh serta Sekretaris Dewan Olga Makarau.
(AH)